Bertahan Hidup di Sawah: Refleksi atas Etika Subsistensi Keluarga (Petani)

Antara lima hingga sepuluh tahun sebelum Mamah meninggal pada 2024, saya sering memperhatikan bagaimana beliau mencoba memenuhi kebutuhan dasar di sektor pangan. Almarhumah memilik sebidang sawah yang hasilnya bisa untuk menopang hidup, selain dari apa yang saya berikan tiap bulannya. Sebagai pemilik lahan, kami atau Mamah lebih tepatnya, tidak memiliki tenaga atau modal kerja untuk menggarap. Walhasil, beliau menyerahkan pengelolaan pada tetangga yang menggarap dengan biaya produksi untuk pupuk atau bibit kami tanggung. Hasilnya dibagi dua.

Dalam perjalanannya, seringkali terjadi hal yang tak diinginkan, yakni gagal panen karena serangan hama. Karenanya bercocok tanam itu tidak dalam konteks mengakumulasi keuntungan, tetapi hanya cukup untuk bertahan melangsungkan kehidupan, atau malah merugi. Ketika terjadi gagal panen, Mamah tetap memberi bagian penggara, meski dalam jumlah alakadarnya. Tujuannya agar relasi sosial tetap terjaga. Kerugian kami anggap sebagai risiko alamiah yang mesti ditanggung, bukan lantaran salah kelola.

Mengingat bagaimana almarhumah Mamah mengelola sawah, memantik saya untuk menelisik aktivitas tersebut sebagai bentuk etika bertahan hidup yang jarang dibicarakan dalam logika ekonomi modern yang menekankan keuntungan. Tidak ada orientasi akumulasi, tidak pula logika maksimalisasi atau optimalisasi hasil. Yang ada hanyalah upaya untuk terus bertahan, memenuhi kebutuhan paling dasar, dan menjaga harmoni relasi sosial dengan sesama warga desa, termasuk dengan penggarap lahan. Bahkan ketika panen gagal, tidak serta-merta dilanjutkan dengan penghentian menghentikan hubungan atau menuntut kompensasi. Yang terjadi malah sebaliknya, ia tetap memberi bagian pada penggarap, karena yang dijaga bukan semata hasil, melainkan rasa keadilan dan kohesi sosial.

Di titik ini, pikiran dan gagasan James C. Scott ihwal etika subsistensi atau “moral economy of the peasant,” terasa relevan. Scott menunjukkan bahwa bagi banyak petani di Asia Tenggara (dan konteks lain di dunia), kerja di ladang bukan dimaknai sebagai jalan menuju akumulasi kekayaan, tetapi sebagai hak moral atas kelangsungan hidup. Ketika kerja pertanian diserahkan pada logika pasar dan ekspektasi profit, maka prinsip moral ini sering terganggu. Tetapi dalam praktik seperti yang seringkali oleh Mamah ceritakan kepada saya, prinsip dasar dari etika subsistensi atau hak sosial atas bertahan hidup, kewajiban moral untuk saling menopang, dan toleransi terhadap risiko alam nyatanya masih tetap hidup.

Etika subsistensi seperti yang disitir Scott, sekali lagi, adalah prinsip moral yang tekanannya pada hidup layak, bukan kesetaraan ekonomi secara total. Ketika muncul protes dari rakyat miskin seperti yang terjadi pada abad ke-18 dan ke-19 di kota maupun desa di Eropa, protes tersebut bukanlah tuntutan kesetaraan kekayaan atau kepemilikan tanah, melainkan klaim susbistensi itu. Klaim ini, kata Scott, semakin disadari secara kolektif seiring dengan meningkatnya ancaman terhadapnya.

Dalam bentuk minimal, elit tidak boleh merampas sumber penghidupan kaum miskin dan secara maksimal, elit wajib secara moral menjamin kebutuhan ketika krisis. Mengingat, insecurity (ketidakamanan ekonomi) seringkali menjadi pemicu yang kuat atas terjadinya radikalisme ketimbang kemiskinan itu sendiri. Karenanya, perlindungan sosial kerap membantu untuk meream protes keras dari kelompok ini.

Dalam “The Moral Economy of the Peasant,” Scott (1976) menunjukkan kalau stabilitas penghidupan lebih penting daripada sekadar kenaikan pendapatan. Dengan begitu, politik petani mesti dihapami bukan sekadar tingkat kemiskinannya, tapi kerentanannya (precarious). Makanya, petani bukan aktor ekonomi yang rasional belaka, tapi juga aktor moral yang menilai kebijakan negara berdasarkan apakah kebijakan itu adil secara moral untuk menjamin subsistensi. Ketika jaminan subsistensi itu hilang, bukan hanya kelaparan yang terjadi, tapi juga kemarahan kolektif—dan ini yang menjadi sumber kekuatan protes petani seperti Saya San di Burma dan Soviet Nghe-Tinh di Vietnam.

Pada apa yang sering diceritakan almarhumah Mamah, serangan hama dan gagal panen merupakan sebentuk ketidakamanan yang ditambah dengan tidak adanya sistem asuransi pertanian atau perlindungan dari negara. Karenanya produksi pangan bukan hanya soal kerja keras, tapi soal bertahan dari risiko yang tak bisa dikendalikan. Cerita Mamah dan kisah dari banyak petani, juga menjadi deskripsi kesadaran moral yang khas dari petani subsisten; tidak menyalahkan penggarap saat rugi, tidak memaksakan keuntungan dan menghadapi pertanian bukan sebagai bisnis, tetapi sebagai ikhtiar menjaga kehidupan.

Fakta lain yang menarik adalah bahwa batas antara pemilik dan penggarap tidak selalu tajam dalam masyarakat agraris. Dengan begitu, etika subsistensi berlaku lintas status, selama mereka semua hidup dalam ekonomi yang penuh ketidakpastian. Gambaran yang diberikan Scott memberi kita alat untuk membaca bahwa kerentanan itu bukan kelemahan, tetapi sebagai bentuk rasionalitas dan moralitas dalam bertahan hidup. Itulah yang disebut “moral economy;” ekonomi yang dijalankan bukan sekadar untuk akumulasi kapital, tapi dalam kerangka nilai moral, kewajaran, dan keberlanjutan hidup bersama.

Scroll to Top